Supervisi Perangkat Pembelajaran
Pada hari Selasa, 13 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan supervisi perangkat pembelajaran di kelas 1 SD Negeri 1 Gelung. Kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Sekolah sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pembelajaran serta penguatan implementasi Kurikulum Merdeka di lingkungan sekolah.
Supervisi perangkat pembelajaran bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh administrasi dan perencanaan pembelajaran telah disusun secara sistematis, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun perangkat yang disupervisi meliputi Modul Ajar, Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Program Semester, Program Tahunan, daftar nilai, serta kelengkapan asesmen diagnostik, formatif, dan sumatif.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Sekolah melakukan penelaahan terhadap kesesuaian antara tujuan pembelajaran dengan kegiatan yang dirancang di dalam modul ajar. Selain itu, diperiksa pula keterpaduan antara dimensi Profil Pelajar Pancasila dengan kegiatan pembelajaran yang direncanakan untuk siswa kelas 1. Guru kelas 1 juga diberikan kesempatan untuk memaparkan strategi pembelajaran yang akan diterapkan, termasuk penggunaan media dan metode yang sesuai dengan karakteristik peserta didik fase A.
Kegiatan supervisi berlangsung dalam suasana yang komunikatif dan konstruktif. Kepala Sekolah memberikan apresiasi atas kelengkapan perangkat yang telah disusun, sekaligus memberikan beberapa masukan untuk penyempurnaan, khususnya dalam penguatan asesmen autentik dan diferensiasi pembelajaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas perencanaan pembelajaran di SD Negeri 1 Gelung semakin meningkat sehingga proses pembelajaran di kelas 1 dapat berjalan lebih efektif, menyenangkan, dan berpusat pada peserta didik. Supervisi ini juga menjadi bagian dari komitmen sekolah dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan.